Optimalisasi Pemberantasan Korupsi

Optimalisasi Pemberantasan Korupsi

(Wahyu Ramdhan Wijanarko, 1006694271)

Pengertian Korupsi

Korupsi berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus / politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
• perbuatan melawan hukum;
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).


Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Jeremy Pope dalam bukunya Confronting Coruption: The Element of National Integrity System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatinan semua orang. Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, diktator –yang meletakkan kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam sistem sosial-politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah praktek korupsinya, apabila kehidupan sosial-politiknya tolerasi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggaran hak asasi manusia, lanjut Pope.

Continue reading

SENI FOTOGRAFI dan REALITAS SOSIAL

SENI FOTOGRAFI dan REALITAS SOSIAL

Oleh Wahyu Ramdhan Wijanarko, 1006694271


Maret 1993, Kevin Carter memutuskan terbang ke Sudan, untuk mengambil foto pemberontak disana, namun disaat mendarat di desa Ayod, Carter memutuskan untuk memotret korban kelaparan, melihat gambaran rakyat Sudan yang kelaparan hingga mati. Ia berjalan menembus semak belukar, ia mendengar rintihan pelan, semakin lama semakin tinggi rintihannya. Ia melihat seorang anak perempuan kecil  yang sedang berjuang merangkak menuju ke pusat makanan. Disaat sang anak membungkuk kelelahan terlihat seekor burung pemakan bangkai di tampilannya. Ia menunggu tampilan terbaik dari burung pemakan bangkai, menunggu selama 20 menit, berharap sang burung melebarkan sayapnya, namun burung tersebut tidak melebarkan sayapnya, sang anak yang hampir mati kelaparan tersebut masih membungkuk di tengah jalan. Setelah Carter mengambil gambar, ia mengejar burung pemakai bangkai tersebut, mengusirnya, dan pergi.

Beberapa hari setelahnya, New York Times membeli foto tersebut, gambar tersebut langsung menjadi icon kesedihan Afrika. Ratusan orang menanyakan kabar anak perempuan kecil tersebut, namun New York Times tidak dapat menjawabnya, karena tidak ada laporan, apakah anak tersebut berhasil sampai ke pusat makanan. Foto ini pun memenangkan penghargaan Pulitzer, penghargaan fotografi tertinggi di dunia. Foto ini menggugah nurani seluruh masyarakat dunia, membuka mata manusia akan kelaparan yang terjadi di Afrika.Kalimat  diatas menunjukkan bahwa, fotografi mampu masuk kedalam ranah sosial, menunjukkan pada dunia tentang realita sosial yang tertutupi, menampilkan sebuah karya seni yang memiliki nilai, karya seni yang menggetarkan emosi.

Fotografi berasal dari bahasa Yunani :phos yang Continue reading

Pemilukada Depok : NUR-IDRIS dipastikan Menang 1 Putaran

Bagaimana mekanisme penetapan calon terpilih ?

Berikut Peraturan KPU Nomor 73 Tahun 2009 Bab VII Pasal 47 ayat 1-8

(1) Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah suara sah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih.

(2) Apabila ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak terpenuhi, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 30% (tiga puluh persen) dari jumlah suara sah, pasangan calon yang perolehan suaranya terbesar ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dengan Keputusan KPU Provinsi atau Keputusan KPU Kabupaten/Kota. Continue reading

SELAMAT ATAS TERPILIHNYA DR.Ir.NURMAHMUDI ISMAIL & DR.KH.IDRIS ABDUL SHOMAD SEBAGAI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DEPOK MASA JABATAN TAHUN 2011-2016


SELAMAT ATAS TERPILIHNYA DR.Ir.NURMAHMUDI ISMAIL & DR.KH.IDRIS ABDUL SHOMAD SEMOGA DAPAT MENJADIKAN KOTA DEPOK LEBIH BAIK 5 TAHUN KEDEPAN
LANJUTKAN CITA2 LUHUR BANGSA INDONESIA
SEJAHTERA DAN MERATA BAGI RAKYAT INDONESIA TERCINTA

Pemilukada Depok : Rakyat Masih Menginginkan Nurmahmudi menjadi Walikota Depok

Hasil Survei Jatijajar Centre, menetapkan Walikota Nur Mahmudi Ismail akan melaju dan memimpin perolehan suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Depok pada 16 Oktober mendatang.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Eksekutif Jatijajar Centre, Bernard SH, di Cimanggis, Depok,, saat menyampaikan hasil sementara survei opini publik tentang Siapa Kandidat Walikota Depok.

Menurut Bernard, dari hasil survei terhadap 800 responden yang merupakan warga Kota Depok, sebanyak 336 responden atau 42 persen memilih Nur Mahmudi Ismail pantas menjadi Walikota Depok 2011-2016.”Hasil survei ini valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dari jawaban responden, paling banyak memilih Nur Mahmudi untuk kembali memimpin Kota Depok,” katanya. Continue reading

Model Perwakilan Politik

Model Perwakilan Politik

Oleh Wahyu Ramdhan Wijanarko (1006694271)

 

Perwakilan politik, sebagaimana kita ketahui, ini merupakan sistem yang menjalan kan fungsi legislatif, biasa disebut sebagai badan legislatif. Nama lain yang sering dipakai ialah Assembly yang mengutamakan unsur “berkumpul” (untuk membicarakan masalah-masalah publik). Nama lain lagi adalah Parliement, suatu istilah yang menekankan unsur “bicara” (parler) dan merun- dingkan. Sebutan lain mengutamakan representasi atau keterwakilan anggota-ang-gotanya dan dinamakan People’s Representative Body atau Dewan Perwakilan Rakyat. Akan tetapi apa pun perbedaan dalam namanya dapat dipastikan bahwa badan ini merupakan symbol dari rakyat yang berdaulat. Continue reading

Social Act Leadership Training

Social Act Leadership Training

Ilmu Kesejahteraan Sosial 2010

Wahyu Ramdhan WIjanarko – 1006694271

 

Bulan Agustus 2010 menjadi awal sejarah mahasiswa baru  Ilmu Kesejahteraan Sosial secara resmi menginjakkan kakinya di Universitas Indonesia sebagai bagian dari keluarga besar kampus terbaik di Indonesia. Euphoria menjadi mahasiswa baru meledak-ledak pada bulan ini, mengikuti latihan paduan suara untuk dipersembahkan untuk kakak tingkat yang lulus pada bulan Agustus. Dilanjutkan dengan kegiatan Orientasi Belajar Mahasiswa, Orientasi Kehidupan Kampus, Perkenalan Sistem Akademik Fakultas, dan hingga kini masih berlangsung “ospek jurusan” yang memiliki nama berbeda di tiap jurusannya. Continue reading

By wachjoe Posted in UI

Akhlak dalam Kehidupan Akademik dan Profesi

Akhlak dalam Kehidupan Akademik dan Profesi

Oleh : Wahyu Ramdhan Wijanarko, 1006694271

 

Judul                           : “Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial”

Pengarang                   : DR. Bustanuddin Agus

Data Publikasi             : Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial, I, Februari 1999

Korupsi, kolusi, dan nepotisme, tiga serangkai sifat buruk yang sering kita lihat di beberapa instansi, tak peduli itu institusi pemerintahan, maupun swasta. Degradasi profesionalitas dapat kita jumpai di mana-mana, penyulitan dilakukan dengan rangkaian birokrasi yang semakin diperjauh langkah-langkahnya, keputusan-keputusan dalam tata tertib seakan hanya sebuah pajangan semata. Dapat kita lihat, banyak para anggota dewan kita, melakukan korupsi, membesar-besarkan anggaran pada APBN, hingga menerima suap dari beberapa proyek perusahaan yang merusak lingkungan dan ada pula mengijinkan perusahaan menggusur pemukiman warga. Praktek ketidakjujuran ini sebenarkanya telah dijalani seorang siswa bahkan sejak masa sekolah dasar, mencontek dan menyalin jawaban, kerap dilakukan oleh anak-anak sekecil itu. Kerusakan moral dalam kehidupan akademik dan profesi terlihat jelas hingga saat ini. Continue reading

By wachjoe Posted in UI

Pancasila , Pembangunan Nasional dan Kehidupan Berpolitik

Pancasila , Pembangunan Nasional dan Kehidupan Berpolitik

Oleh Wahyu Ramdhan Wijanarko, 1006694271

 

Judul : “Pendidikan Pancasila”

Pengarang : Neltje F. Katuuk dan A. Muchji

Data Publikasi : Pendidikan Pancasila, I, Juli 1996

Pengamalan atau praktek Pancasila dalam berbagai kehidupan dewasa ini memang sudah sangat sulit untuk ditemukan. Tidak terkecuali dikalangan intelek dan kaum elit politik bangsa Indonesia tercinta ini. Aspek kehidupan berpolitik, ekonomi, dan hukum serta hankam merupakan ranah kerjanya Pancasila di dunia Indonesia yang sudah menjadi dasar negara dan membawa negara ini merdeka hingga 65 tahun lebih. Secara hukum Indonesia memang sudah merdeka selama itu, namun jika kita telaah secara individu (minoritas) hal itu belum terbukti. Masih banyak penyimpangan yang dilakukan para elit politik dalam berbagai pengambilan keputusan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan keadilan bagi seluruh warga Negara Indonesia. Keadilan yang seharusnya mengacu pada Pancasila dan UUD 1945 yang mencita-citakan rakyat yang adil dan makmur sebagaimana mana termuat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 2 hilanglah sudah ditelan kepentingan politik pribadi. Continue reading

By wachjoe Posted in UI

Partai Demokrat Depok pecah, ribuan kadernya akan hadir di Kampanye Nur Berkhidmad

RMOL. Ketua Paguyuban Ranting Demokrat (Parade) Kota Depok, Supardy nampaknya bakal menunjukkan kapasitasnya sebagai motor penggerak massa.

Besok pagi, saat pelaksanaan kampanye pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Depok nomor urut 3, Nur Mahmudi Ismail-KH. M. Idris Abdul Shomad (Nur Berkhidmad), arus bawah Partai berlambang Bintang Mercy ini dipastikan akan mengirimkan seribu anggotanya untuk mengikuti pawai keliling yang akan dipusatkan di kawasan Kota Kembang, Kecamatan Sukmajaya.

“Malam ini saya sedang keliling untuk memastikan keberangkatan kader-kader arus bawah Demokrat. Yang sudah pasti ikut, ada sekitar seribu orang,” tegas Pardy Dongkal, sapaan akrab Supardy, sesaat lalu, Sabtu (2/10).

Tak hanya kader ditingkat ranting. Dari 11 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat (PD) Kota Depok yang notabene merupakan Partai pengusung pasangan Badrul Kamal-Agus Supriyanto (BK-PRI), Pardy mengungkapkan bahwa besok ada sekitar 8 PAC yang akan ikut dalam kampanye Nur Berkhidmad.

“Tak hanya kader di tingkat ranting saja. Barusan saya di telpon salah seorang pengurus PAC PD yang menegaskan bahwa besok pagi teman-teman di 8 PAC bakal ikut dalam pawai Nur Berkhidmad,” ungkap Pardy tanpa merinci PAC mana saja yang dimaksud.

Rencananya, lanjut Pardy, kader Demokrat akan berbaris di beberapa titik ruas jalan yang akan dilalui rombongan pawai.

“Ada juga tim khusus yang akan kami tugaskan untuk menyebarkan selebaran Nur Berkhidmad,” lanjut Pardy menegaskan. [arp] http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=5377