Integrasi dan Keteraturan Sosial dalam Masyarakat: Pendekatan Fungsional
Teori Sosiologi bagi Kesejahteraan Sosial
Wahyu RamdhanWijanarko, npm.1006694271
Pada bab ini, titik penting yang dibahas adalah pendekatan fungsional dengan salah satu tokohnya adalah Parsons. Karya Parsons mula – mula dimaksudkan untuk mengembangkan suatu model tindakan sosial yang bersifat voluntaristik. Karya awalnya kurang lebih sama dengan Weber yang memusatkan perhatiannya pada tingkat tindakan sosial individu, namun secara keseluruhan, tekanan dalamfungsionalisme adalah pada persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi supaya suatu sistem sosial bertahan dan bukan kebutuhan sosial individu. Suatu prinsip dasar yang terdapat dalam teori parsons keseluruhan mengenai tindakan adalah bahwa tindakan sosial itu diarahkan pada tujuannya dan diatur secara normatif. Sistem sosial yang dirumuskan oleh Parsons dan
beberapa sosiolog lainnya menekankan sifat interrelationship atau saling keterhubungan dan saling ketergantungan antar unsur-unsur struktural dalam kehidupan sosial.
Dalam proses interaksi sosial anggota masyarakat melaksanakan hubungan timbal balik dengan cara menyesuaikan diri. Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi satu dengan yang
lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat, kebiasaan atau norma yang berlaku. Menurut parson ada empat fungsi penting yang mutlak dibutuhkan bagi semua sistem sosial, meliputi adaptasi (A), pencapaian tujuan atau goal attainment (G), integrasi (I), dan Latensi (L).
Terdapat kesimpulan dari teori Parsons diantaranya adalah
- Yang menyebabkan masyarakat bersatu yaitu karena ketaatan individu kepada keteraturan sosial.
- Keteraturan sosial dapat bertahan selama individu mampu menyumbang pada kesejahteraan masyarakat.
- Individu mau menyumbang pada kesejahteraan masyarakat sejauh sumbangan tersebut dapat memberi keuntungan pada diri mereka sendiri.
Pada poin pertama kesimpulan diatas, disebutkan bahwa “yang menyebabkan masyarakat bersatu yaitu karena ketaatan individu kepada keteraturan sosial”. Hal ini dapat dibenarkan, karena keteraturan sosial dibangun atas interaksi antar individu, interaksi ini diharapkan sejalan dengan fungsi sosial dari masyarakat tersebut yang ditujukan agar tetap berjalannya sistem sosial
Pada poin kedua, “keteraturan sosial dapat bertahan selama individu mampu menyumbang pada kesejahteraan masyarakat”, Hal yang digarisbawahi, bahwa perilaku individu ini diharapkan agar kebutuhan sistem sosial ini terpenuhi, bukan kebutuhan – kebutuhan individu.
Pada poin ketiga, “individu mau menyumbang pada kesejahteraan masyarakat sejauh sumbangan tersebut dapat memberi keuntungan pada diri mereka sendiri”. Hal ini tidak sepenuhnya benar, sistem sosial terdiri dari sejumlah individual yang saling berinteraksi dalam situasi yang sekurang-kurangnya mempunyai aspek lingkungan atau fisik, aktor-aktor yang mempunyai motivasi dalam arti mempunyai kecendrungan untuk mengoptimalkan kepuasan yang
hubungannya dengan situasi mereka didefinisikan dan dimediasi dalam term sistem simbol bersama yang terstruktur secara kultural. Namundalam lingkup luas, Parson lebih menekankan pada keteraturan sosial dengan menekankan pada terpenuhinya kebutuhan masyarakat, ketimbang kebutuhan individu.
Daftar pustaka
http://www.scribd.com/doc/20191981/Fungsionalisme-Struktural-Talcott-Parsons (28 April 2011,pukul 19.00)
Johnson, Doyle Paul. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern diterjemahkan oleh Robert M.Z.Lawang. Jakarta : PT.Gramedia