Kapitalisme dan Kemiskinan
Kapitalisme adalah sistem sosial yang didasarkan pada pengakuan hak-hak individu[1]. Dalam ranah ekonomi, kapitalisme memisahkan negara dengan perekonomian, seperti halnya ada sekuler yang memisahkan agama dengan negaranya. Dalam ranah politik, kapitalisme mengedepankan kebebasan berpolitik. Negara yang menganut kapitalisme, Negara merupakan institusi yang harus melindungi Hak Asasi Manusia, namun tetap menegakkan pertahanan dan keamanan. Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya[2]. Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi.
Kemunculan kapitalisme dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yakni faktor budaya dan faktor struktural. Teori tentang budaya sebagai faktor yang mendorong munculnya kapitalisme ini dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism. Weber menyatakan bahwa kapitalisme yang ada di Eropa dan di Amerika bersumber pada nilai-nilai Protestan. Weber menjelaskan bahwa dalam ajaran Protestanisme tidak dianjurkan bagi orang-orang beriman untuk melupakan duniawi dan mengasingkan diri dalam gereja atau berkonsentrasi pada kegiatan meditasi atau berdoa serta aktivitas untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian seperti yang banyak dilakukan oleh ajaran Katolik.
Kapitalisme sebenarnya telah dimulai saat zaman feodalisme Eropa, dimana perekonomian dimonopoli oleh kaum bangsawan dan tuan tanah. Perkembangan awal kapitalisme dimulai sekitar abad 16, dimana saat itu Eropa sedang giat meningkatkan perbankan komersil. Teori ini berkembang saat revolusi industri di Inggris, modal dan keuntungan dalam setiap transaksi sangat diperhitungkan. Kapitalisme yang dianut dalam revolusi industri merupakan satu revolusi budaya yang bersifat fundamental dalam perkembangan masyarakat Eropa. Kapitalisme berkembang secara cepat, dikarenakan bebas dari tekanan agama maupun negara. Mengejar laba dan kebebasan berpolitik menjadi prioritas utama teori ini, tak pelak Inggris memulai era kolonialisme ke negara-negara benua lainnya. Perkembangan kapitalis pasca revolusi Industri meningkat, seiring berdirinya perusahaan-perusahaan besar di Eropa.
Di kalangan kontra kapitalisme memandang bahwa kapitalisme membawa dampak negatif yang besar, meningkatkan kemiskinan, merusak budaya lokal, membentuk manusia konsumeris, dan menutup akses berkembangnya negara-negara dunia ketiga. Meningkatnya kemiskinan pada negara dunia ketiga menimbulkan banyak pengangguran, terjadinya ketimpangan ekonomi antara orang kaya dengan miskin. Kapitalisme membuat negara miskin semakin miskin karena terbelit utang IMF. Pada akhirnya, kapitalisme membuat negara miskin dan berkembang sulit bersaing dengan negara maju lainnya. Di kalangan kontra kapitalisme, menganggap kapitalisme turut bertanggung jawab atas tidak stabilnya harga uang dunia, ketika ada aksi jual saham di Amerika Serikat, Indonesia pun mengalami gejolak serupa. Hal ini terjadi karena kapitalisme mengangap bahwa capital (modal) menjadi hal yang paling utama, ketika sebuah negara memiliki modal, maka dia mampu berkuasa dan lepas dari jerat kemiskinan.
Industri-industri besar tumbuh